"Pelaku berinisial DS (23), ZAN (18). Mereka mempersenjatai diri dengan senjata tajam dalam bentuk gancu agar korban menyerahkan handphone-nya," ucap Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra kepada wartawan di Mapolsek Tamansari, Jl Blustru, Jakarta Barat, Selasa (8/5/2018).
DA dan ZAN hampir setiap hari, selama sembilan bulan, beraksi di Jalan Gajah Mada sampai Hayam Wuruk, Jakarta. Mereka beraksi dari pukul 23.00 sampai 02.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebanyakan dari korban adalah perempuan. Namun, dari banyaknya kasus, hanya lima orang yang melapor," ucap Ruly.
Dalam aksinya, DS mengemudikan motor, sedangkan ZAN membonceng. ZAN juga memegang gancu.
"ZAN ini sekaligus eksekutor yang merampas dan mengancam korban," ucap Ruly.
Aksi terakhir kedua pelaku terjadi pada tengah malam tadi. Mereka merampas handphone milik seorang perempuan yang sedang sendiri di Jalan Gajah Mada.
Saat perempuan tersebut memainkan ponsel, pelaku langsung memepet. ZAN langsung mengeluarkan gancu dan meminta ponsel korban.
"Karena takut, korban langsung serahkan handphone. Namun korban langsung berteriak 'jambret'," ucap Ruly.
Polisi yang sedang melakukan observasi wilayah mendengar teriakan korban dan langsung mengejar tersangka. Tersangka sempat melawan dan langsung ditembak pada kaki bagian kiri.
"Karena ZAN melawan, kita lakukan tindakan terukur. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," kata Ruly. (aik/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini