"Amendemen UUD 1945 bukanlah karya Amien Rais. Amendemen bisa dilakukan oleh MPR secara institusional di kala itu karena melibatkan seluruh anggota MPR dari berbagai fraksi yang ada. Termasuk Fraksi ABRI, yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kekuatan politik di MPR saat itu," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (8/5/2018).
"Pak Amien waktu itu Ketua MPR. Sebagai ketua, keputusan yang diambil adalah hasil kesepakatan seluruh fraksi atau mayoritas fraksi yang ada," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saleh menegaskan amendemen konstitusi juga disuarakan sebagai salah satu agenda reformasi. Secara kelembagaan, amendemen itu terjadi karena MPR hendak menyahuti tuntutan tersebut. Meski amendemen itu sendiri agak sulit dilakukan, menurut Saleh, mengingat adanya kepentingan ABRI yang harus dipikirkan, namun amendemen tetap berjalan.
"Jadi tidak mudah melakukan amendemen itu. Jangankan amendemen konstitusi, buat pansus saja di DPR kadang sulit. Kalau bukan kesepakatan semua pihak, pastilah amendemen itu tidak terjadi," ujarnya.
Baca juga: PAN: Amien Rais Bukan Pecundang! |
Jika amendemen yang ada sekarang dinilai melewati batas, Saleh menyebut, tentu ada kesempatan bagi seluruh kekuatan politik untuk meninjau kembali. Saleh menantang Desmond mewujudkannya.
"Kita lihat dulu siapa yang pecundang. Kalau Pak Desmond berhasil menginisiasi amendemen, berarti hebat, melebihi tokoh-tokoh revolusi politik yang pernah ada. Kalau tidak bisa, berarti dia sendiri yang pecundang karena meski saat ini menjabat anggota DPR/MPR tidak bisa melakukan amendemen agar kembali seperti yang diinginkannya," tegas Saleh.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini