"Bukan pecundang, di mana mereka bilang pecundang? Mereka nggak paham," kata Ketua DPP PAN Mulfachri Harahap kepada wartawan, Selasa (8/5/2018).
Mulfachri menyatakan amendemen UUD 1945 tak dilakukan sepihak oleh Amien Rais. Mulfachri lalu menyebut ada beberapa kebaikan bagi negara Indonesia pasca-amandemen itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"UUD kita yang ada sebelumnya dipandang begitu singkat, begitu ringkas, dan belum mengatur semua hal yang diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," imbuh Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Baca juga: PAN: Amien Rais Lokomotif Reformasi |
Menurut Mulfachri, pernyataan Desmond kurang berdasar. Dalam konteks reformasi, Mulfachri menegaskan Amien Rais bukan pecundang.
"Kalau ada yang bilang Pak Amien pecundang dalam konteks reformasi, saya kira orang itu tidak paham, orang itu tidak mengikuti perkembangan demi perkembangan yang ada terkait proses perubahan tadi," ucapnya.
"Kalau tidak ada amendemen, tidak ada ketentuan yang mengatur tentang keharusan negara menyediakan 20 persen dana bagi dunia pendidikan," jelas Mulfachri.
Saksikan video terkait di 20Detik:
(gbr/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini