Pelapor akan Diklarifikasi soal Dugaan Penipuan Ketua DPRD DKI

Pelapor akan Diklarifikasi soal Dugaan Penipuan Ketua DPRD DKI

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 08 Mei 2018 14:05 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Polisi masih menyelidiki laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 3,2 miliar yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Polisi segera mengklarifikasi laporan itu kepada pelapor.

"Tentunya kita menerima laporan dan kita melakukan penyelidikan kembali, itu sudah SOP. Penyelidikan kita akan meminta klarifikasi, siapa pelapornya, kemudian saksi lain seperti apa. Kita akan meminta barbuk (barang bukti) apa yang dia punya. Seperti apa. Semuanya akan diklarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Argo mengatakan penyidik nantinya akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi. Namun dia belum bisa memastikan mengenai agenda pemeriksaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ya nanti kan secara bertahap, kita lakukan klarifikasi," kata dia.

Prasetyo sebelumnya dipolisikan oleh mantan Sekda Provinsi Riau berinisial ZI terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 3,2 miliar. Uang itu diberikan kepada Prasetyo karena diduga menjanjikan jabatan Plt Gubernur Riau kepada ZI.

Laporan ZI diwakilkan kepada kuasa hukumnya, William Albert Zai, dan tertuang dengan nomor LP/2369/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 30 April 2018. Perkara yang dilaporkan adalah dugaan penipuan dan penggelapan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.

Secara terpisah, William mengatakan telah melampirkan bukti somasi dan keterangan saksi saat melaporkan Prasetyo. Somasi itu dilayangkan kepada Prasetyo agar mengembalikan uang yang diduga milik ZI.

"Ada dua somasi dan saksi-saksi," ujar William.

Prasetyo membantah telah melakukan penipuan karena diduga menjanjikan jabatan Plt Gubernur Riau kepada ZI. Prasetyo bahkan mengaku tak kenal dengan pria yang melaporkannya.

"Saya tidak pernah kenal si pelapor dan tak pernah ada urusan dengan Riau," ucap Prasetyo kepada wartawan, Senin (7/5).




(knv/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads