"Kalau Charles Honoris saya tolak 100 persen tidak ada hubungan dengan bapak Charles Honoris. Dan voucher yang ada bapak Charles Honoris itu bukan punya kita," kata Dave di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Dave menjelaskan kegiatannya sangat berbeda dengan kegiatan Charles. Bahkan, Dave pun mengaku tak mengenal politikus PDIP itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pengacara Dave, Henry Indraguna, menyatakan kupon yang dibagikan saat acara bagi sembako di Monas telah diberikan ke polisi untuk dijadikan alat bukti.
"Kami sudah serahkan kepada penyidik untuk dijadikan bukti," ujar dia.
Terkait hal itu, Charles sendiri telah melaporkan akun Twitter @MuchlistHassan karena dituding soal kupon bagi-bagi sembako di Monas. Pengacara Charles, Budi Widarto, menjelaskan kliennya tak berada di Monas saat acara Forum Untukmu Indonesiaku (FUI).
Laporan Charles diterima dengan LP Nomor Tbl/447/V/2018/ tertanggal 2 Mei 2018. Akun Pangeran Jakarta itu diduga melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE No 11 Tahun 2008. (knv/nvl)