"Itu sudah saya klarifikasi kepada media saat itu juga, bahwa tidak ada sweeping," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Argo mengatakan pihaknya hanya menyampaikan soal larangan kegiatan politik di CFD. Menurut Argo, hal itu tertuang jelas dalam Pergub No 12 Tahun 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi kita menyampaikan bahwa yang namanya jalur CFD sudah jelas tidak diperbolehkan untuk kegiatan politik dan itu sudah tertera jelas. Ada spanduk pergub, tentu kita bisa memahami dan mengerti itu dan itu memang sudah sesuai aturan yang ada. Ada Satpol PP dibantu dengan Dishub, tentunya untuk menegakkan peraturan itu," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.200 potong kaus putih polos disediakan Satpol PP DKI Jakarta untuk acara Car Free Day (CFD). Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko menerangkan tujuan disediakannya kaus itu adalah mencegah warga berkaus tagar politik berseliweran di area CFD.
"Ada 1.200 kaus di 12 titik yang kami jaga. Setiap titik ada sekitar 100 kaus," terang Yani kepada wartawan di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (6/5).