Seperti biasa, pemeriksaan berlangsung tertutup di aula Wira Pratama Mapolresta Mojokerto, Jalan Bhayangkara. Para kontraktor yang diperiksa antara lain Santoso, Hendri, Tri Wahyusono, M Yasin, Maulana, Sayogy, Wiratmoko, Bejo Utomo, Ginggir, Donny SW, serta Sucipto.
Sementara pejabat Pemkab Mojokerto yang diperiksa adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Teguh Gunarko, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ardi Sepdianto, Sekretaris DPRD Mardiasih, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Susantoso, serta staf BKPP Yuliani.
Pemeriksaan belasan saksi ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Pantauan detikcom di lokasi, hingga pukul 15.00 WIB, pemeriksaan masih berlangsung.
Pemeriksaan ini diduga masih terkait kasus yang menjerat Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP). KPK menetapkan MKP dan Kepala Dinas PUPR periode 2010-2015 Zaenal Abidin sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek jalan dan sejumlah proyek lainnya di Dinas PUPR tahun 2015. Kedua pejabat itu diduga menerima uang gratifikasi sebesar Rp 3,7 miliar.
Selain terjerat kasus gratifikasi, Bupati MKP juga menjadi tersangka kasus suap perizinan pembangunan tower telekomunikasi tahun 2015. MKP diduga menerima uang suap dari petinggi perusahaan tower seluler sebesar Rp 2,7 miliar. MKP sendiri ditahan KPK sejak Senin (30/4). (bdh/bdh)











































