Kabareskrim soal Kasus Habib Rizieq Disetop: Itu Proses Biasa Saja

Kabareskrim soal Kasus Habib Rizieq Disetop: Itu Proses Biasa Saja

Denita BR Matondang - detikNews
Senin, 07 Mei 2018 12:19 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menilai disetopnya kasus penodaan Pancasila yang disangkakan pada Habib Rizieq adalah proses yang biasa dalam penegakan hukum. Ari Dono mengatakan kehebohan yang terjadi setelah kasus itu disetop bisa jadi dikaitkan dengan urusan Pilpres 2019.

"Nggak ada (muatan politis), itu kan kasus biasa. Ada yang sekian tahun buktinya nggak dapat-dapat. Nah, seperti itu, tapi penyidik yang lebih tahu bahwa SP3, satu perkara itu ya rasa normal biasa saja, normal saja. Karena mungkin saat ini tahun pesta demokrasi, semua bisa jadi bahan untuk diolah-olah seperti itu," kata Ari Dono di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (7/5/2018).


Ari Dono mengatakan suatu penghentian perkara adalah hal yang dimungkinkan dalam hukum. Nantinya, apabila ada bukti baru, Ari Dono menyebut kasus itu bisa dibuka lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya rasa biasa saja kok itu prosesnya (dihentikan). Ada yang sudah berapa tahun nggak dapat lagi (alat bukti), sudah kami tutup. Kemudian, apabila bukti baru, ada pra, kita buka lagi," ucap Ari Dono.

Awalnya, Rizieq dilaporkan Sukmawati ke Polda Jawa Barat dengan dugaan penodaan Pancasila. Kasus pun diproses penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka.


Namun, seiring dengan berjalannya waktu, polisi tidak menemukan bukti yang kuat yang memenuhi unsur pidana tersebut. Polisi kemudian mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada Februari 2018.

"Itu kan tersangkanya Habib Rizieq. Jadi, karena tidak memenuhi unsur dan tidak ditemukan niat untuk berbuat jahat dari beberapa keterangan saksi dan beberapa ahli itu tidak ditemukan itu, sehingga Bareskrim melalui Polda Jabar mengeluarkan SP3," kata pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, di Bareskrim Polri, gedung KKP, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.



Tonton juga video tentang "Kasus Penodaan Pancasila Habib Rizieq Disetop":
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads