Oknum polisi terlibat kasus ini terdiri Iptu S, Aipda IS, Bripka BS, Bripka F, Brigadir AA, Brigadir DZ, Briptu BM, dan Bripda CS. Proses penangkapan mereka berlangsung di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (3/5).
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto membenarkan adanya kasus tersebut. Saat ini kedelapan anggota tersebut sudah dibawa ke Mapolda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, personel Satresnarkoba Polres Sukabumi itu awalnya mendapatkan barang bukti sabu dari hasil penggerebekan kepada salah seorang pengedar di kawasan Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Kala itu, personel mendapati barang bukti sabu sebanyak 180 gram yang sudah disimpan pelaku di sebuah tempat.
Salah satu personel, Aipda IS, menyisihkan sedikit barbuk sitaan tersebut untuk kepentingan pribadi. Sementara sisa barbuk dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk diserahkan sebagai hasil temuan.
Namun ternyata sisa barang bukti yang diserahkan ke perwira menengah Satuan Narkoba Polres Sukabumi dibagi-bagikan lagi kepada anggota. Ada lima orang yang masing-masing mendapatkan satu gram sabu.
"Pembagian itu atas inisiatif anggota dengan alasan kepentingan dinas atau memberi kepada cepu atau informan," ucap sumber kepolisian. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini