Dari informasi yang dihimpun, delapan anggota tersebut satu berasal dari perwira menengah dan sisanya Brigadir/Bintara polisi. Mereka diringkus personel Dit Res Narkoba Polda Jabar pada Kamis (3/5/2018).
Kasus tersebut bermula saat Polda Jabar mendapat informasi adanya penggelapan barang bukti narkoba oleh anggota Polres Sukabumi. Saat itu, anggota Sat Narkoba baru saja hendak menangkap seorang pengedar di kawasan Pelabuhan Ratu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat mendatangi lokasi penyimpanan, anggota mendapati barang bukti berupa sabu-sabu. Namun barang bukti tak langsung dibawa, beberapa orang justru menyisihkan barang bukti temuan tersebut.
Setelah disisihkan, barang bukti diberikan kepada salah satu perwira menengah. Namun saat di Mapolres Sukabumi, temuan itu kembali dibagi-bagikan ke anggota.
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Iya, lagi kita periksa secara mendalam," kata Agung kepada wartawan lewat pesan singkat, Senin (7/5/2018).
Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko juga membenarkan adanya penangkapan anggota Polres Sukabumi. Saat ini, ke delapan anggota sedang dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Jabar.
"Intinya memang benar, sekarang sedang dalam pemeriksaan," kata Truno. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini