"Pertama pemilih ganda identik, tak identik dan NIK (nomor induk kependudukan) kosong," kata Ketua Panwaslu Kota Malang Alim Mustofa kepada detikcom, Senin (7/5/2018).
Alim mengatakan, pencermatan dilakukan by name by address dari DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Malang sebanyak 600.646 orang.
"Kami datang lakukan pencermatan satu per satu menurut DPT," sambung Alim.
Pemilih ganda identik yang dimaksud, kata dia, adalah pemilih yang namanya tercatat sama, dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) satu dengan TPS lain.
"Sementara untuk pemilih tak identik adalah dua nama berbeda, namun NIK sama," bebernya.
Selain itu, juga ditemukan pemilih ganda dengan NIK kosong. Alim menyebut, pemilih ganda dengan kategori ini jumlahnya hanya sedikit.
"Untuk NIK kosong, jumlahnya tak begitu banyak. Jauh berbeda dengan dua kategori lainnya," ungkap Alim.
Saat ditanya berapa jumlah pemilih ganda yang ditemukan ? Alim enggan membeberkannya. Dia berdalih, akan menggelar tabulasi dari jumlah pemilih ganda yang ditemukan.
"Kami akan tabulasi dahulu. Kita filter kembali, dan menempatkan jumlah sesuai dengan kategorinya," tandasnya.
Sebelumnya, KPU menetapkan DPT Pilwali Malang dan Pilgub Jatim 2018 sebanyak 600.646 orang, jumlah ini menurun draatis dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 605.081 orang. (fat/fat)