Komariah awalnya melaporkan kasus kematian Rizky ke Bareskrim Polri. Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Komariah melaporkan Dave karena dituding lalai dalam acara bagi-bagi sembako di Monas.
Laporan Komariah diterima dengan Nomor LP/587/V/2018/Bareskrim tertanggal 2 Mei 2018. Dave dituding telah melakukan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan kematian sebagaimana dalam Pasal 359 KUHP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia datang didampingi oleh pengacaranya, Irfan Iskandar. Irfan mengaku menggantikan pengacara Komariah sebelumnya Muhammad Fayyadh.
"Si ibu justru menghilangkan tuntutan. Si ibu mengikhlaskan (anaknya). Dia merasa kejadian ini sebagai sebuah takdir oleh karenanya ia telah meminta permintaan damai dengan pihak sana (panitia) dan menghilangkan tuntutan yang sudah diajukan," ujar Irfan.
Irfan pun mengaku pencabutan laporan tersebut bukan karena adanya tekanan dari panitia bagi-bagi sembako di Monas. Sikap itu muncul atas inisiatif Komariah sendiri.
"Tidak ada (tekanan), kita jamin tidak ada, itu kesadaran dari diri sendiri. Karena semakin banyak orang yang takziyah, mungkin itu penyebabnya sehingga makin lama timbul rasa ikhlas bahwa kejadian tersebut ialah takdir, kami jamin 100% tidak ada intervensi dari panitia," ucap Irfan di Mapolda Metro Jaya saat mendampingi Komariah mencabut laporannya, Sabtu (5/5/2018).
Di hari yang sama, ayah salah seorang anak yang tewas di Monas, Djunaedi, juga mendatangi Polda Metro Jaya untuk menceritakan kronologi kematian anaknya, Mahesa. Djunaedi juga mengaku ikhlas dan tak akan menuntut panitia bagi-bagi sembako di Monas.
"Tidak, saya tidak tuntut. Saya ikhlas lillahi ta'ala. Saya tidak melanjutkan kasus ini dan saya tidak ada tekanan," ucap Djunaedi.
Terkait kasus kematian dua anak tersebut, polisi sebenarnya telah membuat laporan tipe A sebelum adanya laporan dari ibu Rizky. Artinya, polisi bisa bergerak mengusut kasus itu tanpa adanya laporan dari masyarakat.
"Jadi Polres Jakarta Pusat telah membuat laporan tipe A kemudian diserahkan ke Polda. Sekarang masih penyelidikan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono.
Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyatakan telah membentuk tim khusus untuk mengusut kematian dua bocah tersebut. Tim gabungan itu terdiri dari anggota Ditkrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat.
"(Kasusnya) sementara dalam penyelidikan dari Ditreskrimum bersama tim dari (Polres) Jakarta Pusat, saya sudah bentuk tim, tim gabungan dari (Polres) Jakpus dan Krimum untuk menyelidiki, bagaimana latar belakang kasus itu," jelas Idham kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/5).
Tak hanya itu, Wakapolri Komjen Syafruddin juga angkat bicara soal kematian Mahesa dan Rizky seusai acara bagi-bagi sembako di Monas. Dia berjanji akan mengungkap kasus tersebut.
"Kan sudah dilaporin, itu akan kami ungkap ya," ujar Syafruddin di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).
Lalu bagaimana dengan kelanjutan kasus ini? Yang jelas berkas perkara kasus ini masih ditangani polisi.
"Ya nggak apa-apa. Nggak masalah (cabut laporan)," imbuh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini