Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Imam Rachman menyebut penyerahan itu sebagai bentuk kemanusiaan di luar dari perkara pelaporan yang dilakukan pihak toko pakaian.
"Anak ini kita serahkan ke ayahnya karena baik ayahnya maupun anak ini kan tidak bersalah, yang salah (dilaporkan) kan ibunya karena melakukan tindak pidana pencurian. Kasus ini tetap kita proses," kata Imam kepada awak media, Jumat (4/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga memberikan tali asih berupa bingkisan kepada ayah dari bayi malang tersebut, selain susu juga selimut dan pakaian bayi.
Sementara itu, Gandha, sang ayah mengaku tidak habis pikir istrinya tega menelantarkan putranya yang masih berusia 2 bulan tersebut.
"Pulang kerja di telepon oleh istri, katanya tolong ambilin anak di toko pakaian. Pas saya ke toko ternyata istri saya enggak ada, pihak toko ajak saya ke kantor polisi," ungkapnya.
Gandha sendiri hingga saat ini belum mengetahui posisi sang istri. "Saya tidak tahu dia di mana" pungkasnya.
Seperti diberitakan, N ketahuan mencuri tiga helai celana di sebuah toko pakaian di Sukabumi, dia tega menjaminkan anaknya yang masih berusia 2 bulan. Ia memberikan bayinya pada satpam toko, lalu pergi. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini