Bayi yang Dijaminkan Ibu Saat Tepergok Mencuri Diserahkan ke Ayahnya

Bayi yang Dijaminkan Ibu Saat Tepergok Mencuri Diserahkan ke Ayahnya

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 20:22 WIB
Foto: Istimewa
Sukabumi - Polisi menyerahkan bocah berusia 2 bulan yang sempat dijaminkan N (23) ibundanya setelah tepergok mencuri tiga helai celana panjang di toko pakaian. Sang bayi diserahkan kepada Ganda (45), ayah kandungnya.

Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Imam Rachman menyebut penyerahan itu sebagai bentuk kemanusiaan di luar dari perkara pelaporan yang dilakukan pihak toko pakaian.

"Anak ini kita serahkan ke ayahnya karena baik ayahnya maupun anak ini kan tidak bersalah, yang salah (dilaporkan) kan ibunya karena melakukan tindak pidana pencurian. Kasus ini tetap kita proses," kata Imam kepada awak media, Jumat (4/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk motif sendiri Imam mengaku belum mengetahui secara pasti karena masih dilakukan penyelidikan. "Pelaku atau ibunya yang menelantarkan tersebut belum ditemukan, jadi motifnya belum bisa kita jelaskan secara rinci," tandas dia.

Polisi juga memberikan tali asih berupa bingkisan kepada ayah dari bayi malang tersebut, selain susu juga selimut dan pakaian bayi.

Sementara itu, Gandha, sang ayah mengaku tidak habis pikir istrinya tega menelantarkan putranya yang masih berusia 2 bulan tersebut.

"Pulang kerja di telepon oleh istri, katanya tolong ambilin anak di toko pakaian. Pas saya ke toko ternyata istri saya enggak ada, pihak toko ajak saya ke kantor polisi," ungkapnya.

Gandha sendiri hingga saat ini belum mengetahui posisi sang istri. "Saya tidak tahu dia di mana" pungkasnya.

Seperti diberitakan, N ketahuan mencuri tiga helai celana di sebuah toko pakaian di Sukabumi, dia tega menjaminkan anaknya yang masih berusia 2 bulan. Ia memberikan bayinya pada satpam toko, lalu pergi. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads