"Saya tegaskan di sini, bahwa pengeluaran SP3 ini tidak ada deal-deal tertentu pada siapapun. Tidak ada deal apapun," kata Setyo di sela acara Apel Kasatwil 2018, Auditorium PTIK/STIK, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanyai apakah kasus lain yang menjerat Habib Rizieq akan bernasib SP3 juga, Setyo mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan, namun tak jelas perkembangan apa yang dimaksud.
"Kita tunggu perkembangannya. Yang saya sampaikan ini (kasus) di Polda Jawa Barat. (Nasib kasus lainnya) Tunggu tanggal mainnya," ucap Setyo.
Polda Jabar menghentikan kasus dugaan penodaan Pancasila oleh Habib Rizieq Syihab. Alasannya karena tidak ada unsur pidana dan tidak cukup bukti yang ditemukan dalam kasus itu.
"Iya (dihentikan) tidak cukup bukti," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom via pesan singkat. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini