Polisi Soal SP3 Habib Rizieq: Tak Ada Deal Tertentu

Polisi Soal SP3 Habib Rizieq: Tak Ada Deal Tertentu

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 19:27 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (Foto: Grandyos Zafna-detikcom)
Jakarta - Polisi menegaskan tidak ada kesepakatan atau deal tertentu terkait SP3 (penghentian) kasus Habib Rizieq Syihab di Polda Jabar. Perintah penghentian kasus telah dikeluarkan sejak Februari 2018 lalu.

"Saya tegaskan di sini, bahwa pengeluaran SP3 ini tidak ada deal-deal tertentu pada siapapun. Tidak ada deal apapun," kata Setyo di sela acara Apel Kasatwil 2018, Auditorium PTIK/STIK, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SP3 ini sudah dikeluarkan Februari 2018 dan sudah disampaikan penyidik kepada penasihat hukum Habib Rizieq," sambung Setyo.

Ditanyai apakah kasus lain yang menjerat Habib Rizieq akan bernasib SP3 juga, Setyo mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan, namun tak jelas perkembangan apa yang dimaksud.

"Kita tunggu perkembangannya. Yang saya sampaikan ini (kasus) di Polda Jawa Barat. (Nasib kasus lainnya) Tunggu tanggal mainnya," ucap Setyo.



Polda Jabar menghentikan kasus dugaan penodaan Pancasila oleh Habib Rizieq Syihab. Alasannya karena tidak ada unsur pidana dan tidak cukup bukti yang ditemukan dalam kasus itu.

"Iya (dihentikan) tidak cukup bukti," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom via pesan singkat. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads