"Majelis hakim, kami JPU keberatan dengan saksi selama persidangan ada ucapan situ, you dan idiot," ujar jaksa KPK M Takdir saat sidang lanjutan terdakwa Bimanesh Sutarjo dengan saksi Fredrich di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Jaksa meminta majelis hakim agar keberatan yang diajukan menjadi pertimbangan persidangan perkara. Jaksa sangat keberatan dengan Fredrich.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa meminta Fredrich yang duduk di bangku saksi menjaga sopan satun. Menurut jaksa, sidang perkara ini harus dihormati.
"Ini penegasan tim JPU sidang ini tempat dihormati, mohon kepada saksi jaga attitude saksi. Tolong jaga ucapan saksi," jelas jaksa KPK.
Hakim ketua Mahfudin mengaku sudah menegur saksi Fredrich Yunadi. Majelis hakim meminta Fredrich untuk menjaga sikap sopan santun selama persidangan.
"Sudah kami peringati berkali-kali. Saksi tolong ucapan dijaga dan emosi juga ya," kata hakim.
Sementara itu, Fredrich mengatakan ucapan yang terlontar adalah kebiasaan dirinya. Fredrich meminta maaf terhadap ucapannya selama persidangan.
"Maaf Yang Mulia, kalau kebiasaan yang terucap tanpa terkendali. Tapi saya kan sudah mohon maaf," ujar Fredrich.
Fredrich dan jaksa KPK memang kerap beradu argumen dalam persidangan. Hakim pun selalu menengahi keduanya.
Dalam persidangan, jaksa KPK bertanya Fredrich mengenai yang melihat kamar pasien RS Medika Permata Hijau. Namun Fredrich malah mengucapkan kata-kata idiot. Hakim pun menegur Fredrich.
Tonton videonya disini:
(fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini