Polda Jabar Setop Kasus Rizieq, Pengacara: Hukum Masih Hidup di RI

Polda Jabar Setop Kasus Rizieq, Pengacara: Hukum Masih Hidup di RI

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 15:54 WIB
Habib Rizieq Syihab di Mapolda Jabar, Senin (13/2/2017) lalu (Foto: Baban Gandapurnama-detikcom)
Jakarta - Pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera, merespons positif atas penghentian kasus dugaan penodaan simbol negara kliennya. Dengan disetopnya kasus ini, Kapitra menilai supremasi hukum masih dijunjung di Indonesia.

"Bahwa ini negara hukum sudah menempatkan hukum dalam posisi high supremacy di republik ini. Makanya itu menandakan hukum masih hidup di Indonesia, hukum masih ada di Indonesia," kata pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, saat dihubungi, Jumat (4/5/2018).


Dia mengatakan aparat penegak hukum tak menemukan pelanggaran yang dilakukan Rizieq dalam pelaporan yang dibuat Sukmawati Soekarnoputri. Rizieq dilaporkan karena diduga melanggar UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, jika kasus Rizieq itu terus dilanjutkan, dia menganggap sebagai perbuatan zalim. Kapitra pun menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian hingga Presiden Joko Widodo.


"Kalau membiarkan orang yang tak salah lalu tetap jadi tersangka, ini perbuatan yang zalim. Untuk itu saya berterima kasih kepada Pak Tito selaku Kapolri, sahabat saya, Agung selaku kapolda, Pak Wiranto yang kita anggap orang tua kita, Pak Presiden dengan segala hormat terima kasih Anda punya kesadaran hukum," ujar Kapitra.

Kapitra mengaku sudah menyampaikan kabar penghentian kasus ini ke Rizieq langsung. "Kemarin sudah dikabarkan," ujar dia.


Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat menghentikan penyidikan kasus dugaan penodaan Pancasila dengan tersangka Habib Rizieq Syihab karena dinyatakan tidak cukup bukti. Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sendiri sudah melakukan serangkaian penyidikan. Namun hasil penyidikan menunjukan kasus tersebut tidak kuat bukti.

Surat SP3 sendiri sudah diterbitkan penyidik Polda Jabar terkait kasus tersebut. Bahkan SP3 sudah dikeluarkan sejak akhir Februari 2018.




Saksikan video terkait di 20Detik:

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads