"Ya beliau menerimalah dan melaksanakan atas segala ketentuan yang sudah harus dilaksanakan dalam tahapan eksekusi ya. Sekali pun masih ada diskusi bagaimana ke depan dan sebagainya, tapi hari ini konsentrasinya pemeriksaan kesehatan dan prosedur administrasi yang harus dilewati beliau," ujar pengacara Novanto, Firman Wijaya, di halaman Rutan Cabang Jakarta Timur KPK Kav 4, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018).
Mantan Ketua DPR itu juga telah diperiksa dan dinyatakan sehat untuk dipindahkan. Firman menyatakan Novanto tegar menghadapinya. Proses administrasi eksekusi dari jaksa penuntut umum ke jaksa eksekutor juga sudah disiapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, telah lebih dulu bertolak menuju Lapas Sukamiskin. Menurut Firman, beberapa rekan Novanto dari Partai Golkar juga akan memberi dukungan langsung.
"Sejauh ini baru semalam ada beberapa teman yang memberikan salam. Mungkin tidak semuanya menemani beliau ke sana, tapi ada beberapa temen yang ada ke sana," ucapnya.
Novanto sebelumnya divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Novanto juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta yang dikurangi uang Rp 5 miliar yang dikembalikan ke KPK.
Duit ini terkait penerimaan Novanto dari proyek pengadaan e-KTP. Selain itu, hak politik mantan Ketua DPR itu dicabut selama 5 tahun setelah menjalani pemidanaan.
Saksikan video terkait di 20Detik:
(nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini