"Nanti teknisnya setelah masuk, dia akan masuk ke ruangan admisi orientasi dulu, SOP-nya seperti itu," ucap Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Slamet Widodo di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/5/2018).
Proses tersebut, kata Slamet, menjadi aturan baku yang dilakukan di Lapas Sukamiskin. Masa admisi orientasi berlaku bagi warga binaan tipikor dan pidana umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita pembinaan biasanya selama enam hari atau kita bisa perpanjang enam hari kemudian," imbuhnya.
Novanto sebelumnya divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Novanto juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta yang dikurangi uang Rp 5 miliar yang dikembalikan ke KPK.
Duit ini terkait penerimaan Novanto dari proyek pengadaan e-KTP. Selain itu, hak politik mantan Ketua DPR itu dicabut selama 5 tahun setelah menjalani pemidanaan.
Baik KPK maupun Novanto tidak mengajukan banding atas vonis itu sehingga vonis itu inkrah. Dengan inkrahnya vonis itu, maka Novanto bisa segera dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.
(dhn/dhn)