Seperti dikutip dari Japan Today, Jumat (4/5/2018), Bayraktar didakwa melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, bukan pembunuhan. Sebab niat pelaku untuk membunuh tidak terbukti.
Kejahatan itu dilakukan Bayraktar pada 16 Februari lalu di penginapan yang disewanya di Osaka. Berdasarkan rekaman kamera CCTV, saat itu keduanya datang bersamaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu pelaku dan korban tak pernah tampak berduaan. Pelaku hanya terlihat datang dan pergi dari penginapan dengan membawa sebuah koper.
Setelah menganiaya korban hingga tewas, pelaku lalu membuang potongan tubuh korban pada tanggal 18 hingga 21 Februari 2018 di beberapa lokasi. Potongan tubuh korban kemudian ditemukan di daerah Kyoto dan Osaka.
Kondo dan Bayraktar diketahui datang ke Jepang pada akhir Januari lalu. Keduanya saling kenal dari sebuah situs jejaring sosial.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini