Mutilasi Wanita Lokal, Pria AS Diadili di Jepang

Mutilasi Wanita Lokal, Pria AS Diadili di Jepang

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 02:25 WIB
Ilustrasi bendera Jepang (Foto: Dok. REUTERS/Toru Hanai)
Kobe - Seorang warga Amerika Serikat (AS) diadili di Jepang karena membunuh seorang wanita warga lokal, Saki Kondo pada Februari lalu. Pelaku yang bernama Yevgeniy Vasilievich Bayraktar (27) juga memutilasi mayat korban dan membuangnya di beberapa lokasi.

Seperti dikutip dari Japan Today, Jumat (4/5/2018), Bayraktar didakwa melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, bukan pembunuhan. Sebab niat pelaku untuk membunuh tidak terbukti.

Kejahatan itu dilakukan Bayraktar pada 16 Februari lalu di penginapan yang disewanya di Osaka. Berdasarkan rekaman kamera CCTV, saat itu keduanya datang bersamaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Setelah itu pelaku dan korban tak pernah tampak berduaan. Pelaku hanya terlihat datang dan pergi dari penginapan dengan membawa sebuah koper.

Setelah menganiaya korban hingga tewas, pelaku lalu membuang potongan tubuh korban pada tanggal 18 hingga 21 Februari 2018 di beberapa lokasi. Potongan tubuh korban kemudian ditemukan di daerah Kyoto dan Osaka.

Kondo dan Bayraktar diketahui datang ke Jepang pada akhir Januari lalu. Keduanya saling kenal dari sebuah situs jejaring sosial.

(abw/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads