Dia terbaring lemas akibat cairan yang keluar dari kepalanya dan menimbulkan infeksi yang mengganggu penglihatannya. Keberadaan Karimah di RS diketahui KJRI Jeddah melalui surat pengaduan yang dikirimkan oleh sebuah LSM pada Senin (5/2).
KJRI langsung menerjunkan tim pelayanan dan perlindungan untuk menengok Karimah. Petugas pelayanan dan perlindungan mengatakan tidak mudah memasuki ruang rawat inap di RS itu mengingat yang bertugas dan para pasiennya mayoritas perempuan dan anak-anak sehingga aksesnya cukup terbatas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tim juga menemui ibu Karimah untuk menyampaikan upaya KJRI Jeddah guna meringankan beban biaya, pengurusan administrasi RS, dan kepulangan ke Tanah Air. KJRI berkomunikasi secara intensif dengan pihak RS, termasuk Direktur Alaqat al-Hukuk wa al-Mardho (Hak-Hak dan Hubungan Pasien) Mr Asyraf Abdul Kadir Hafiz sehingga memperoleh kemudahan akses berkunjung.
"Saat menengok Karimah, kami didampingi Asisten Wakil Direktur Mrs Afrah Alharby. Karimah ditunggui oleh ibu dan kakaknya sejak masuk rumah sakit 24 November 2017," kata Ainur Rifqie Madanie, pelaksana Fungsi Konsuler III, yang bertugas memantau perkembangan Karimah dari waktu ke waktu, lewat keterangan tertulis yang diterima, Kamis (3/5/2018).
Karimah menjalani operasi pada Jumat (2/3). Dokter Wael Eltahir, dokter yang menangani Karimah, mengatakan pihaknya berhasil melakukan pemasangan slang secara permanen sehingga kondisi Karimah membaik. Namun Karimah tetap harus menunggu tahap pemulihan dan perawatan lanjutan.
![]() |
Lalu Karimah kembali masuk RS pada Senin (19/3) hingga Kamis (26/4). Selanjutnya, Karimah beserta ibu dan kakaknya, Mukarromah (14), dijemput KJRI Jeddah dan diinapkan sembari menunggu pengurusan exit permit dari imigrasi Arab Saudi dan penyelesaian administrasi dari RS.
Tim pelayanan dan perlindungan berupaya melakukan pendekatan kepada pihak RS dan mengajukan permohonan agar Karimah dibebaskan dari biaya perawatan. Permohonan itu dikabulkan oleh pihak RS.
Tahap berikutnya, KJRI menerjunkan dua tim petugas untuk melobi pihak imigrasi Arab Saudi agar diberi kemudahan pengurusan exit permit bagi Karimah beserta ibu dan kakaknya. Sebab, status mereka yang ilegal dan pembebasan dari denda keimigrasian. Tim membawa mereka bertiga ke Tarhil Shumaisi untuk pengambilan sidik jari dan pengurusan exit permit.
Tim lainnya ditugaskan mengurus Medical Information Form (Medif) dari Rumah Sakit Al-Wiladah wa Al-Atfal, yang nantinya akan digunakan sebagai surat izin layak terbang pada saat melakukan check-in di bandara.
![]() |
"Pastikan semua dokumen telah rampung, cek di imigrasi bandara bahwa exit permit-nya sudah beres. Sehingga Karimah bisa terbang malam ini bersama ibu dan kakaknya," ujar Konsul Jenderal RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, kepada petugas pelayanan dan perlindungan yang akan mendampingi mereka ke Tanah Air.
Karimah adalah anak bungsu dari dua bersaudara. Dia menjadi yatim setelah ayahnya meninggal di Mekah pada 2008. Ibunya bernama Siti Muawiyah bt Nasrawi, berasal dari Bangkalan, Jawa Timur.
Bersama kedua anaknya, Siti Muawiyah pernah mengikuti program amnesti pada 2013, tapi tidak melakukan proses sidik jari di pusat karantina imigrasi Arab Saudi (tarhil) dan membatalkan kepulangannya ke Tanah Air. Karimah bersama ibu dan kakaknya diterbangkan Rabu (2/5) menuju Tanah Air dan dijadwalkan tiba di Jakarta hari ini, Kamis (3/5). (jbr/rna)