"Tentang Novel kapan kembali bekerja, kalau tidak ada perubahan rekomendasi dari dokter, maka izin untuk istirahat karena sakit itu, kemarin diberikan selama 1 bulan, sampai dengan tanggal 18 ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (3/5/2018).
Baca juga: Kondisi Novel Baswedan Makin Membaik |
Bila kembali bekerja kelak, Novel akan bertugas sebagai Kepala Satgas di Direktorat Penyidikan KPK. "Jadi kalau bisa kembali bekerja, tentu kembali ke Direktorat Penyidikan, dengan posisi sebagai Kepala Satgas di sana, dan proses lebih lanjut juga akan dilakukan di internal," imbuh Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat saya kontak Novel, dia bersemangat untuk kembali bekerja di KPK di Direktorat Penyidikan. Namun semuanya kan kembali menunggu nanti hasil pemeriksaan dokter," kata Febri.
Novel mengalami teror air keras pada 11 April 2017 setelah menjalankan salat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya. Mata kiri Novel mengalami kerusakan 95 persen, sedangkan mata kanannya 60 persen.
Setelahnya Novel mengalami pengobatan di Singapura hingga harus menjalani serangkaian operasi guna memulihkan kondisi matanya. Terakhir, mata kiri Novel dipasangi artificial cornea pada 23 Maret lalu dan masih menjalani pemulihan setelahnya. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini