Kasus Bocah Meninggal Saat Bagi Sembako Ditangani Polda Metro

Kasus Bocah Meninggal Saat Bagi Sembako Ditangani Polda Metro

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 03 Mei 2018 16:04 WIB
Foto: Keluarga bocah yang meninggal di Monas saat melapor di Bareskrim/ (Denita-detikcom)
Jakarta - Komariah melaporkan kasus kematian putranya orang tua bocah Muhammad Rizky Saputra (10) ke Bareskrim Polri. Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Dilimpahkan ke Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Argo mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait laporan Komariyah itu. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam atas laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Ya tunggu, kita sudah komunikasi terkait itu (pelimpahan kasus)," imbuhnya.

Sebelumnya, Komariah melaporkan Ketua Forum Untukmu Indonesia (FUI) Dave Revano Santosa sebagai penyelenggara acara bagi-bagi sembako di Monas, Jakpus. Dave dituding lalai dalam acara itu sehingga menyebabkan Rizky tewas.

"Selaku kuasa hukum dari Ibu Komariah yang anaknya meninggal dunia pada acara pembagian sembako di Monas hari Sabtu, tanggal 28 April 2018, ini telah melaporkan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan matinya orang lain, yang dilaporkan adalah Ketua panitianya, yaitu Bapak Dave Revano Santosa," kata pengacara Komariah, Muhammad Fayyadh, di gedung KKP, Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Rabu (2/5/2018).

Fayyadh menuding pihak FUI mengabaikan kondisi kesehatan Rizky yang semakin buruk saat acara. Panitia, kata Fayyadh, beralasan masih sibuk mengurus acara yang masih berlangsung dan chaos.

"Pada saat itu, ada beberapa panitia. Berdasarkan keterangan Ibu Komariah, ada beberapa panitia laki-laki dan Bu Komariah minta tolong tapi respons dari para panitia yang ada di situ menyampaikan 'mohon maaf kami sedang sibuk mengurusi ini yang lain karena ini apa chaos. Jadi mohon maaf nggak bisa ini apa nanti cari yang lain,'" kata Fayyadh.



Laporan Komariah diterima dengan Nomor LP/587/V/2018/Bareskrim tertanggal 2 Mei 2018. Dave dituding telah melakukan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan kematian sebagaimana dalam Pasal 359 KUHP.

Rizki, yang merupakan warga Pademangan, Jakarta Utara, meninggal dunia setelah mengikuti acara bagi-bagi sembako di Monas. Rizki sempat terinjak oleh warga ketika ikut antre sembako.

Rizki tinggal di wilayah permukiman padat di kawasan Pademangan Barat, Jakarta Utara. Dia tinggal bersama ibunya, Komariah, dan tiga kakaknya. Bapaknya sudah meninggal dunia tujuh bulan lalu.

(rvk/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads