Ketum PPP Minta Kader di Daerah Inisiasi Perda Anti Miras

Ketum PPP Minta Kader di Daerah Inisiasi Perda Anti Miras

Mega Putra Ratya - detikNews
Kamis, 03 Mei 2018 14:49 WIB
Foto: PPP
Jakarta - Saat ini Rancangan undang-undang (RUU) Minuman Beralkohol yang dibahas di DPR RI masih juga belum terselesaikan. Sejumlah agenda pembahasan RUU tampaknya masih mandek sehingga tidak kunjung disahkan.

Padahal di sejumlah daerah, masalah minuman keras (Miras) telah menjadi momok menakutkan yang membuat korban berjatuhan. Pihak yang berwajib nampaknya belum bisa berbuat tegas untuk memberantas Miras ini karena masih belum ada payung hukum yang kuat.


Melihat hal ini, Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy menyampaikan bahwa salah satu solusi untuk menutup kekosongan hukum adalah dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Miras. Perda ini bisa diinsiasi oleh Fraksi PPP di daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPP sebagai partai Islam bisa menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya. PPP Misalnya bisa menginsiasi Perda tentang larangan minuman keras. Perda ini bisa diinsiasi untuk mengisi kekosongan hukum," kata Rommy saat hadir di Rakorcap Wanita Persatuan Pembangunan Kebumen, Jawa Tengah (3/5/2018).

Perda lain misalnya yang bisa diinsiasi PPP sebagai partai Islam adalah Perda tentang pesantren agar pemerintah daerah bisa memberikan perhatian yang besar pada dunia pendidikan Islam.


Agar PPP bisa lebih mudah untuk melahirkan Perda yang berpihak kepada Umat Islam, Rommy para fungsionaris partai berjuang keras agar jumlah anggota legislatif dari PPP di setiap DPRD bertambah banyak. Partai juga bisa mempunyak daya tawar yang besar dalam menentukan setiap kebijakan di daerah.

"Semakin besar jumlah kursi PPP di DPRD akan membuat partai lebih mudah memperjuangkan aspirasi masyarakat. Jumlah kursi di DPR maupun DPRD juga menunjukkan harga diri partai,' pungkas Rommy. (ega/nwy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads