Padahal di sejumlah daerah, masalah minuman keras (Miras) telah menjadi momok menakutkan yang membuat korban berjatuhan. Pihak yang berwajib nampaknya belum bisa berbuat tegas untuk memberantas Miras ini karena masih belum ada payung hukum yang kuat.
Melihat hal ini, Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy menyampaikan bahwa salah satu solusi untuk menutup kekosongan hukum adalah dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Miras. Perda ini bisa diinsiasi oleh Fraksi PPP di daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perda lain misalnya yang bisa diinsiasi PPP sebagai partai Islam adalah Perda tentang pesantren agar pemerintah daerah bisa memberikan perhatian yang besar pada dunia pendidikan Islam.
Agar PPP bisa lebih mudah untuk melahirkan Perda yang berpihak kepada Umat Islam, Rommy para fungsionaris partai berjuang keras agar jumlah anggota legislatif dari PPP di setiap DPRD bertambah banyak. Partai juga bisa mempunyak daya tawar yang besar dalam menentukan setiap kebijakan di daerah.
"Semakin besar jumlah kursi PPP di DPRD akan membuat partai lebih mudah memperjuangkan aspirasi masyarakat. Jumlah kursi di DPR maupun DPRD juga menunjukkan harga diri partai,' pungkas Rommy. (ega/nwy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini