Gamawan Fauzi Kembali Dipanggil KPK

Gamawan Fauzi Kembali Dipanggil KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 03 Mei 2018 10:09 WIB
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi di KPK (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kembali mendatangi KPK. Gamawan mengaku kedatangannya untuk kepentingan 'biasa'.

"Biasalah," kata Gamawan ketika tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018) pukul 08.44 WIB.


Setelah masuk ke lobi KPK, Gamawan tampak menukar identitas di bagian resepsionis. Tak berapa lama, Gamawan naik ke lantai 2 di mana ruang pemeriksaan berada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biasanya, Gamawan diperiksa berkaitan dengan kasus korupsi proyek e-KTP. Terakhir kali, Gamawan diperiksa pada 22 Maret lalu. Saat itu, dia menjadi saksi dalam penyidikan untuk 2 orang tersangka yaitu Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.


Namun untuk pemeriksaan kali ini, Gamawan bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk perkara yang menjerat ,antan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Kapusdatin) Setjen Kemendagri, Dudy Jocom. Perkara tersebut yaitu kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kampus IPDN Riau.

"Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi.

Selain Gamawan, penyidik juga memanggil saksi lainnya yaitu Mulyawan. Dia disebut sebagai Direktur PT Kharisma Indotarim Utama. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads