KSPI Minta Jatah Menteri ke Prabowo, OSO: Boleh-boleh Saja

KSPI Minta Jatah Menteri ke Prabowo, OSO: Boleh-boleh Saja

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 02 Mei 2018 17:28 WIB
Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendeklarasikan diri mendukung Prabowo Subianto sebagai capres 2019 dan sudah meminta jatah menteri. Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menilai permintaan jatah menteri tersebut biasa saja.

"Loh, itu haknya mereka. Boleh-boleh saja. Tapi jangan mereka minta jatah jadi 3 menteri, tidak dikasih, terus mendukung orang lain. Ya silakan saja," kata OSO di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).


Namun ia enggan berkomentar apakah dukungan KSPI untuk Prabowo berdampak signifikan terhadap suara sang Ketum Gerindra. OSO menegaskan penentuan pemenang Pilpres 2019 ditentukan oleh rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang menentukan bukan hanya buruh. Rakyat. Titik. Rakyat itu yang menentukan siapa yang dia pilih. Ya buruh kan bagian dari rakyat. Tapi bukan buruh mengklaim dirinya adalah rakyat keseluruhan ya," katanya.

Sebelumnya, KSPI mendeklarasikan dukungan ke Prabowo sebagai capres 2019 pada aksi Hari Buruh. KSPI membuat kontrak politik dengan Prabowo, yang salah satunya mencalonkan Presiden KSPI Said Iqbal sebagai Menteri Tenaga Kerja.


"Kami akan kawal terus karena ini bukan hanya kontrak politik, tapi meminta Prabowo agar kader terbaik kami jadi orang-orang terdekat di dalam kabinet untuk kawal kontrak politik yang kami lakukan. Entah itu Menaker atau menko," ucap Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (1/5).

Kontrak politik KSPI dengan Prabowo salah satunya meminta jatah menteri terkait ketenagakerjaan dan kesejahteraan. Tujuannya menyuarakan kepentingan buruh.

"Iya buat kami kontrak politik dan juga menteri-menteri terkait ketenagakerjaan dan kesejahteraan, terutama Menaker. Itu bukan untuk kepentingan personal, tapi kepentingan buruh Indonesia," katanya. (jor/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads