"Udah pasti (di-blacklist). Kita tidak akan memberikan kesempatan lagi kepada mereka," kata Sandi di Auditorium lantai 2 Gedung Kementerian Koperasi dan UKM RI, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).
Larangan FUI menggelar acara di Jakarta yakni buntut dari meninggalnya dua warga dalam acara tersebut, meski dikatakan 2 orang meninggal terjadi di luar acara. Sandi menyebut kegiatan bagi-bagi sembako melanggar banyak aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa perda sedang diinventaris biro hukum apa saja yang dilanggar. Tapi ini tugas kita memberikan sanksi. Kalau soal kehilangan nyawa dan sebagainya, tentunya wewenang ada di aparat," ujarnya.
Sandi sudah menginstruksikan dinas terkait untuk meminta pertanggungjawaban panitia Forum Untukmu Indonesia (FUI). Sandi juga akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan di Monas agar kegiatan serupa tak terulang.
"Dan yang terakhir tentunya evaluasi. Ketiga evaluasi dan koreksi, apa saja yang perlu dilakukan agar kejadian yang sangat disayangkan ini tidak terulang kembali," katanya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini