Dua remaja perempuan di Sukabumi tewas setelah menenggak miras bercampur spiritus. Korban pertama, inisial W (18), tewas pada Kamis (26/4), lalu disusul T (15) pada Jumat (27/4).
Selain itu, pada Sabtu (28/4) dan Minggu (29/4), delapan lelaki warga Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, terkapar tak berdaya usai pesta miras. Empat remaja di antaranya tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aher, sapan Heryawan, menyerukan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) oplosan. Ia meminta masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi peredaran miras oplosan yang sudah merenggut puluhan nyawa sebulan terakhir.
"(Peredaran miras oplosan) harus secara tegas diberantas," ucap Aher usai menjadi pembina upacara peringatan hari pendidikan nasional (Hardiknas) di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (2/4/2018).
Dia memercayakan pengawasan dan penindakan peredaran miras oplosan ini kepada polisi yang berkomitmen memberantas pelaku pembuat dan pengedar miras. "Kita percaya kepada teman-teman polisi bisa menelusuri pelaku-pelaku kejahatan itu," katanya.
Aher menjelaskan perlu peran masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras oplosan. Menurut dia, langkah preventif dari masyarakat sangat membantu polisi.
"Kalau baru ada satu korban satu, kemudian ada laporan polisi bergerak langsung. Jangan nunggu korban berjatuhan dulu baru lapor," tutur Aher.
(bbn/bbn)