Fakta Dua Remaja Sukabumi Tewas Akibat Tenggak Spiritus Maut

Fakta Dua Remaja Sukabumi Tewas Akibat Tenggak Spiritus Maut

Syahdan Alamsyah - detikNews
Sabtu, 28 Apr 2018 11:24 WIB
Lokasi tempat meminum miras berbahan spiritus/Foto: Syahdan Alamsyah
Bandung - Dua remaja perempuan di Sukabumi tewas setelah menenggak spiritus racikan, korban pertama berinisial W (18) tewas pada Kamis (26/4) di susul kemudian T (15) pada Jumat (27/4). Apa fakta-fakta seputar kematian dua gadis malang tersebut?

W dan T masuk rumah sakit dalam kondisi hilang kesadaran pada Kamis (26/4/2018), informasi yang diberikan pihak kepolisian, W dan T sebelumnya sempat mengeluh pusing kepada keluarganya pada Selasa (24/4/2018). Kamis pagi (26/4) keluarga kemudian membawa korban ke rumah sakit.

"Sekitar pukul 07.00 WIB, kami mendapat laporan dari pihak rumah sakit, bahwa ada dua pasien wanita dalam kondisi tidak sadarkan diri. Mereka sudah mendapat penanganan medis namun salah satu korban berinisial W meninggal dunia pukul 12.30 WIB siang tadi, sementara satu korban lagi masih dalam kondisi belum sadar," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo kepada awak media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menggelar penyelidikan, dalam waktu 2 jam 10 orang saksi dimintai keterangan. Saat itu polisi sudah menyebut akan adanya potensi tersangka terhadap saksi-saksi yang diperiksa. Polisi belum berani mengungkap jika penyebab dua korban masuk rumah sakit akibat menenggak spiritus racikan.

"Anggota bergerak dalam waktu 2 jam setelah menerima laporan 10 orang kita amankan dan periksa, statusnya masih saksi namun ada yang sudah mengarah menjadi tersangka," kata Susatyo didampingi Kasatreskrim AKP Budi Nuryanto, Kamis (26/4/2018).

Pada Jumat (27/4) polisi menetapkan tiga tersangka mereka berinisial DS (17), IR (16) dan DD (21) saat itu polisi menemukan bukti-bukti yang mengarah keterlibatan pelaku dalam tewasnya W.

"Mereka kita amankan dua jam setelah keluarga korban membuat laporan, ada 10 orang yang kita mintai keterangan sampai akhirnya terungkap keterlibatan tiga tersangka ini," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo, usai menggelar olah TKP, Jumat (27/4/2018).



Para pelaku diketahui mendapatkan spiritus dari tempat kerjanya di meubel, spiritus itu dicampur dengan serbuk minuman berenergi dan air mineral. Mereka minum di rumah kosong milik DS pada Selasa malam (24/4/2018). Ada dua lokasi yang menurut polisi dijadikan tempat menenggak minuman maut tersebut.

"Mereka bersama-sama minum, ada yang meracik ada yang membeli bahan campuran ada yang membagikan," kata Susatyo.

Setelah sempat bertahan selama satu malam, T (15), remaja putri korban miras oplosan spiritus menghembuskan nafas terakhirnya di ruang perawatan RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Informasi yang diterima detikcom, T tewas sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (27/4). "Korban meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB setelah mendapat penanganan medis," kata sumber di rumah sakit melalui sambungan telepon dengan detikcom.

Polisi menyebut dari 10 saksi yang diperiksa 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih ada kemungkinan tersangka akan bertambah.


(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads