"Saya kira dua alat buktinya sudah terpenuhi, yaitu bahwa video itu benar-benar ada dan kalau diambil bahkan waktu pemeriksaan awal kita saling meyakinkan gitu bahwa ini kan sudah alat bukti nggak perlu ngambil alat bukti lain ini sudah cukup, tinggal keterangan saksi yang saya kira sudah membenarkan gitu," ujar Fahri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/5/2018).
Fahri menegaskan laporannya terhadap Sohibul telah memiliki alat bukti yang sah dan meyakinkan. Menurutnya, polisi telah memiliki keterangan saksi dan ahli untuk segera menuntaskan perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan kali ini, Fahri akan berusaha meyakinkan penyidik untuk tidak menyeret Ketua Majelis Syuro dalam kasus ini. Kalaupun Sohibul menginginkan pembuktian itu, kata dia, cukup dibuktikan di persidangan nanti.
"Saya akan tetap berusaha mengatakan kepada penyidik bahwa tidak perlu kita menyeret orang lain, saya cuma melaporkan Saudara Sohibul Iman, gitu. Tetapi, kalau Saudara Sohhibul Iman ingin membuat pembuktian lain ya silakan saja di ruang sidang, jangan sekarang sebab berdasarkan ketentuan yang ada kan alat buktinya sudah lengkap," terangnya.
Sohibul mengatakan rekaman video ucapan Sohibul yang dianggap memfitnah dirinya sudah cukup menjadi salah satu bukti. "Videonya sudah ada, satu itu sudah cukup video itu saya anggap menyerang pribadi saya, memfitnah saya, kira-kira begitu," lanjutnya.
Fahri menduga Sohibul ingin memutarbalikkan fakta dengan menyeret Ketua Majelis Syuro ke dalam kasus tersebut. "Dugaannya saya itu adalah soal bahwa terlapor (Sohibul) ingin agar kesaksian bukan kesaksian ya tapi peristiwa di belakangnya itu dibuka gitu loh, sehingga dia ingin mengundang agar diperiksa itu Ketua Majelis Syuro dan itu kan jadi ramai, padahal saya cuma ambil videonya, nah itu saya bilang khawatir saya terlapor ini nggak mau bertanggung jawab ya itu aja," paparnya.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini