"Saya akan memanggil Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan evaluasi, memanggil pihak Palyja dan kontraktornya untuk memastikan, satu ini akan dievaluasi dan investigasi," kata Sandi di Monas, Jakarta Pusat, Ravu (2/5/2018).
Pemanggilan tersebut direncanakan hari ini. Sandi juga mengatakan akan ada sanksi yang diberikan akibat tewasnya Tarno (42) yang tertimbun longsor saat bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kecelakaan ini Sandi menyampaikan belasungkawa. Dia juga berharap kontraktor bisa menginstruksikan para pekerjanya untuk mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja.
"Saya mendapatkan kabar tadi pagi Subuh sebelum malamnya juga saya diberikan kabar bahwa kami sangat prihatin, sangat berbelasungkawa seperti yang kita sampaikan sebelumnya adalah bahwa kita harus memastikan keselamatan dan kesehatan kerja dan ini untuk kontraktor yang ada di wilayah Jakarta," ujar Sandi.
"Sepertu diketahui Palyja dan kontraktornya itu sudah melakukan kegiatan ini selama berbelas-belas, berpuluh tahun mungkin. Sudah saatnya memastikan keselamatan kerja itu, bukan hanya yang ditulis safety first tapi merupakan hal yang kita lakukan dalam keseharian kita," sambungnya.
Sandi menambahkan, Pemprov akan memastikan bahwa keluarga korban akan mendapat pelayanan.
"Untuk keluarganya kami mengucapkan belasungakawa dan kami pemerintah provinsi nanti akan berpartisipasi dan memfasilitasi agar keluarga yang ditinggalkan mendapat pelayanan yang terbaik," jelasnya. (idn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini