Rumah Semi Permanen Dijadikan Tempat Mengoplos Miras Arak Digerebek

Rumah Semi Permanen Dijadikan Tempat Mengoplos Miras Arak Digerebek

Ainur Rofiq - detikNews
Selasa, 01 Mei 2018 17:11 WIB
Kolam miras arak ditemukan di Tuban/Foto: Ainur Rofiq
Tuban - Sebuah rumah semi permanen yang dijadikan pembuatan miras jenis arak digerebek Polres Tuban. Sebanyak 20.800 liter arak oplosan diamankan dari rumah di Dusun Dlupang, Desa Tegalagung Kecamatan Semanding, Tuban.

Di dalam rumah itu terdapat dua kolam berukuran 3 x 3 meter yang digunakan mengoplos miras arak untuk dijual ke beberapa kota di Jatim. Di antaranya Lamongan, Bojonegoro, Nganjuk, Surabaya.

Selain mendapati 20.800 liter miras baceman, juga ada 25 tungku elpiji dengan 30 tabung, 400 botol miras tanpa oplosan siap edar, tiga tersangka berinisial SM, NK dan MT, warga setempat.

"Ini satu kardus berisi 12 botol perbotolnya 20 ribu harganya. tiap hari bisa produksi hingga 20 karton," kata salah satu pelaku SM kepada detikcom di lokasi, Selasa (1/5/2018).

Para tersangka pengoplos miras arak diamankan/Para tersangka pengoplos miras arak diamankan/ Foto: Ainur Rofiq


Sementara Kapolres Tuban AKBP Nanang Hariono, menegaskan jika polisi di Tuban perang dengan miras oplosan.

"Saya sungguh prihatin dengan banyaknya warga yang memproduksi miras arak baik dioplos maupun tidak. Polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan agar dihukum maksimal untuk efek jera," kata Kapolres Tuban AKBP Nanang Hariono saat di lokasi penggerebekan.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemda Tuban agar dilakukan pembinaan dan pelatihan. Sehingga warga mendapat pekerjaan lain dan tidak tergiur menjadi produsen miras arak.

"Jadi begitu mudahnya membuat miras sehingga mereka ini tergiur apalagi hasilnya cukup besar, dibanding biaya produksinya. Ini segera akan kita lakukan rapat dengan institusi terkait supaya ada solusi nantinya," tambah kapolres. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.