Puluhan Alat Peraga Kampanye Pilgub Jatim di Banyuwangi Hilang

Puluhan Alat Peraga Kampanye Pilgub Jatim di Banyuwangi Hilang

Ardian Fanani - detikNews
Selasa, 01 Mei 2018 14:59 WIB
Alat Peraga Kampanye Pilgub Jatim di Banyuwangi Hilang/Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Sebanyak 80 buah alat peraga kampanye (APK) resmi Pilgub Jatim 2018 di Kabupaten Banyuwangi, hilang. APK berbentuk spanduk dan baliho ini diketahui hilang selama April.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyuwangi Hasyim Wahid mengatakan, berdasarkan hasil pendataan Bawaslu, hilangnya APK resmi yang dipasang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi ini terjadi merata di seluruh kecamatan di Banyuwangi.

"Mayoritas APK yang hilang itu berupa banner berukuran 3x1 meter. Ada juga beberapa baliho besar," ujarnya kepada detikcom, Selasa (1/5/2018).

"Untuk paslon nomor urut 1 jumlah yang hilang ada 13 buah. Sementara paslon urut dua itu 12 buah. Sisanya milik KPU," tambahnya.

Kata Hasyim, pihaknya saat ini masih terus menyelidiki hilangnya puluhan APK resmi ini. Apakah hilang karena dicuri orang atau sengaja diturunkan masyarakat yang merasa terganggu dengan pemasangan APK tersebut.

"Hari ini kami langsung berkirim surat kepada KPU disertakan dengan rekap hasil pengawasan ini, harapnya bahwa sebelum diserah terimakan kepada tim kampanye nantinya alat peraga kampanye maupun sosialisasi yang rusak ini diganti. Agar kemudian hak mendapatkan alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU oleh masing-masing paslon ini tidak hilang. Harapan kami ini secepatnya disikapi oleh teman-teman KPU," kata Hasyim Wahid.

Hasyim Wahid mengharapkan, KPU Banyuwangi segera menindak lanjuti hilangnya puluhan APK resmi ini. Karena secara langsung hal ini mempengaruhi tahapan kampanye pilkada serentak di Banyuwangi.

Bawaslu Banyuwangi rencananya, Rabu (2/5/2018) juga melayangkan surat pemberitahuan ke KPU Banyuwangi terkait hilangnya puluhan APK resmi tersebut. "Karena berdasarkan peraturan KPU tentang kampanye, segala kerusakan alat peraga kampanye resmi masih menjadi tanggung jawab KPU," pungkasnya. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.