"Pemerintah sekarang ini melakukan sebuah kebijakan yang hampir-hampir (saya) heran, tidak masuk akal. Memang tidak masuk akal," ujar Amien saat berorasi di depan massa buruh di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018).
Amien menyebut saat ini jumlah pekerja asing yang masuk ke Indonesia sudah mencapai ratusan ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di akhir orasinya, Amien pun mengajak massa aksi menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. "Peraturan pemerintah nomor 20 tahun ini segera dicabut secepat-cepatnya," katanya.
(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini