Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melarang jual-beli kaus bermotif politik di kawasan car free day (CFD). Kegiatan bagi-bagi kaus yang ada hubungannya dengan politik juga dilarang.
"Membagi dilarang, menjual dilarang. Pokoknya kegiatan berbasis politik tidak diperkenankan," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).
Sandi mengatakan jual-beli di area CFD harus dipastikan tidak ada muatan politik. Pihaknya akan mengawasi pedagang yang mendapat izin agar berjalan sesuai aturan.
"Baju juga saya sampaikan karena UKM, kan. Itu jualan. Bagaimana kita bisa memastikan konten yang dijual itu tidak berkaitan dengan politik. Akan sangat sulit. Tapi kita mencoba melakukan pengawasan untuk para UKM yang mendapat izin berjualan di situ," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi menceritakan, saat masa Pilkada 2017 dirinya tidak menggunakan area CFD sebagai tempat kampanye. Menurutnya, politikus juga harus mengetahui isi pergub yang mengatur larangan politik di CFD.
"Saya kan ngalami sendiri waktu pilkada. Di mana 2015, 2016, itu diteken pergubnya. Jadi saya mengalami kegiatan aksi yang dilarang dan saya alami sendiri dan mestinya politikus harus mengerti keputusan Pemprov DKI ini," katanya.
(idn/fdn)