"Terkait dengan upaya-upaya intimidasi, persekusi, upaya tidak menyenangkan di Car Free Day kemarin (Minggu, 29 April 2018), di Bundaran Hotel Indonesia dan sekitarnya, kami sangat menyayangkan itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoram Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).
"Dan kami akan mendalami apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak," tegas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video 20Detik: Intimidasi dari Kubu #2019GantiPresiden Salahi Aturan!
"Prinsipnya, Polri menyayangkan kejadian itu dan jangan ada lagi kejadian itu karena negara ini negara demokrasi, jangan diciderai. Kebebasan mengeluarkan pendapat tidak akan kami larang, seperti yang menggunakan kaos dengan tagar, itu hak mengekspresikan. Tapi caranya jangan melanggar hukum," jelas Iqbal.
Iqbal menjelaskan, jika dalam waktu yang akan datang terjadi tindakan serupa, korban diharapkan melapor ke aparat kepolisian terdekat.
"Kalau ada korban, lapor ke polisi. Polisi pasti ada di sana. Laporkan ke kantor polisi terdekat, pos polisi terdekat, laporkan ke personel-personel kami di lapangan 'bahwa saya diintimidasi si A, si B, si C'. Kita akan amankan dan ambil keterangan. Bilamana ada perbuatan melawan hukum, kami akan selidiki," tutur Iqbal.
Sebelumnya diberitakan, ada video viral yang memperlihatkan warga berkaus #2019GantiPresiden dan relawan Joko Widodo yang memakai kaus #DiaSibukKerja di CFD. Salah satu kelompok kemudian terlihat mengacungkan uang ke kelompok lain. Uang juga diacungkan ke seorang ibu yang membawa anaknya yang masih bocah hingga si bocah menangis karena dikerumuni.
Video 20Detik: Ada Wanita dan Anak Peserta CFD Diintimidasi Kubu #2019GantiPresiden (aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini