Korban mengalami luka-luka serius di tubuhnya akibat peristiwa itu. Polisi menyebut korban luka bacok di punggung dan pantat. Para pelaku menggunakan golok jenis cocor bebek (corbek).
"Pelaku sudah menyiapkan senjata golok corbek, senjata itu digunakan untuk mengeroyok korban. Aksi tersebut sudah terencana dengan baik, pelaku bersama teman-temannya sejumlah 20 orang melakukan patroli mencari musuh (XTC)," kata Kapolres Sukabumi AKBP Susatyo kepada detikcom, Senin (30/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat melintas di Jalan RA Kosasih, pelaku yang merupakan anggota Brigez, melihat Anizar berjaket XTC bejalan kaki bersama temannya.
"Pelaku kemudian turun, melihat kedatangan pelaku korban sempat melarikan diri bersama temannya. Korban terjatuh, tersangka AG membacok punggung korban sebanyak empat kali, disusul F sebanyak satu kali dan RS di bagian pantat korban dan terakhir TE," ujarnya.
Kurang dari 1 x 24 jam Polisi berhasil menangkap AG dan RS. Dua pelaku lainnya, FA dan TE, masuk daftar pencarian orang (DPO). "Kami himbau kepada FA dan TE untuk segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas," kata Susatyo. (bbn/bbn)











































