"Ya harus jaga ketertiban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (29/4/2018) malam.
Ia menyatakan setiap orang berhak berekspresi di CFD. Namun kegiatan yang dilakukan tidak boleh melanggar hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan ruang bebas, ruang bebas boleh berekspresi asal tidak melanggar hukum. Kalau berekspresi di car free day itu ya menjaga ketertiban," ucap Argo.
Argo mengatakan CFD diatur dalam peraturan gubernur, maka pelaksanaannya dilakukan oleh pemprov DKI dalam hal ini Satpol PP. Namun, ia menyatakan petugas kepolisian selalu ada di lokasi CFD untuk membantu pihak Satpol PP dalam menjaga ketertiban.
"Itukan pergub di situ ya. Polisi membackup, ada polisi di sana juga," ucap Argo.
Sebelumnya diberitakan, ada video viral yang memperlihatkan warga berkaus #2019GantiPresiden dan relawan Joko Widodo yang memakai kaus #DiaSibukKerja di CFD. Salah satu kelompok kemudian terlihat mengacungkan uang ke kelompok lain. Uang juga diacungkan ke seorang ibu yang membawa anaknya yang masih bocah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pun mengatakan akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mencegah gesekan yang terjadi di CFD terkait gerakan politik. Sandiaga ingin tidak ada gesekan massa terkait perbedaan dukungan politik di CFD.
"Eskalasinya nanti akan koordinasikan dengan Bawaslu karena Pergubnya sudah sangat baik," kata Sandiaga, Minggu (29/4). (haf/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini