Empat lainnya sedang dalam proses pengejaran polisi. Satu tersangka yang ditangkap, yaitu Huda Wildani (24) warga Prambatan Kidul, Kaliwungu, Kudus.
"Tersangka satu sudah ditahan. Ini masih sidik. Lainnya masih dalam pencarian. Sebenarnya ada 4 orang yang sedang dicari," kata Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning kepada wartawan di Makodim 0722/Kudus, Jumat (27/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Polres Kudus menggerebek produsen miras di Prambatan Lor, Kaliwungu, pada Senin (16/4/2018) dan Selasa (17/4/2018). Pada pengungkapan itu ada 85 dus isi miras. Tiap dus berisikan 12 botol ukuran 1,5 liter serta ada beberapa drum yang masih dalam bentuk proses fermentasi sekitar 136 tong.
Agusman mengungkapkan, jelang Ramadan polisi terus menertibkan peredaran miras. Seperti penertiban miras saat malam hari. Termasuk juga seiring kian dekatnya pilkada. "Karena miras kan rawan picu kasus kejahatan," ungkapnya. (bgs/bgs)