Produsen miras rumahan tersebut terletak di Prambatan Lor RT 7 RW 3, Kaliwungu, Kudus. Penggerebekan dilakukan polisi Selasa (17/4/2018).
"Iya, ada penggerebekan. Masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika penggerebekan dilakukan, tak tampak satu pun ada aktivitas pembuatan. Hal itu membuat warga sekitar penasaran.
![]() |
Puluhan drum dan ribuan botol berisikan miras maupun kosong, disita dalam penggerebekan tersebut. Sejumlah kardus berisikan botol miras juga tak luput dari penyitaan.
Edi, salah seorang warga setempat mengatakan, dia tidak tahu dengan adanya aktivitas pabrik miras di lingkungannya. "Saya tidak tahu kalau ternyata ada pabrik miras," katanya kepada wartawan di lokasi.
Setahunya, kata dia, tempat itu merupakan lokasi vulkanisir ban. Terbukti di lokasi ada banyak tumpukan ban. Saat ini, pintu gerbang pabrik sudah dipasangi garis polisi. Tak ada lagi aktivitas, baik di pabrik, maupun di tempat tersebut.
Beberapa polisi terlihat beberapa kali hilir mudik ke lokasi. Bahkan satu unit truk polisi dikerahkan untuk mengangkut sejumlah barang bukti miras.
Dani (24) pekerja di pabrik miras itu mengatakan, sepengetahuannya ada tiga orang pekerja yang setiap harinya berada di lokasi. Pabrik beroperasi sejak 1,5 tahun yang lalu. "Dengan produksi sekitar 70-100 botol miras per hari," katanya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini