Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono membenarkan penitipan tersebut. Kendaraan tersebut diantar ke Rupbasan Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Benar, sekitar pukul 21.00 Rupbasan Kelas I Surabaya, menerima titipan dari KPK," kata Krismono usai upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan yang digelar di Rupbasan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jumat (27/4/2018).
Krismono menambahkan, total ada 13 kendaraan yang dititipkan. Masing-masing 6 unit kendaraan roda empat, 2 unit kendaraan roda dua, dan 5 unit jet ski.
"Ini adalah kasus gratifikasi dari Mojokerto. Dari kasusnya Bapak Mustafa Kemal," tambahnya.
![]() |
Kadivpas mengaku belum mengetahui berapa lama barang sitaan KPK ini dititipkan ke Rupbasan Kelas I Surabaya. Karena Rupbasan sifatnya pasif, untuk lebih jelasnya bisa tanya langsung ke KPK," jelasnya Krismono.
Informasi yang dihimpun, barang mewah milik Bupati Mojokerto yang dititipkan di Rupbasan di antaranya, mobil Land Rove Rover Evoque warna merah nopol L1213HX. Mobil Subaru Symmetrial AWD WRX warna putih nopol S 1168 P. Sepeda motor Yamaha Nmax, Honda Sonix dan lima unit Jet Ski.
Selasa (24/4), penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat di lingkungan Pemkab Mojokerto. Penggeledahan ini, diduga terkait kasus korupsi maupun gratifikasi yang melibatkan Bupati MKP. (fat/fat)