Menkum HAM Ungkap Persoalan Penerapan Hukum di Kasus Narkoba

Menkum HAM Ungkap Persoalan Penerapan Hukum di Kasus Narkoba

Marlinda Oktavia Ekawati - detikNews
Jumat, 27 Apr 2018 14:21 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly Foto: Ari Saputra/detikFoto
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly mengaku telah masif melakukan pencegahan peredaran narkoba di lapas. Bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, Yasonna mengaku telah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan secara langsung.

"Sudah maksimum kita lakukan (pencegahan peredaran narkoba). Sudah beberapa kali tanpa kalian ketahui. Bersama BNN ke medan ke mana, jadi langsung kami lakukan itu," kata Yasonna di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).

Yasonna menjelaskan, dalam penelusurannya, ditemukan persoalan baru di lapangan. Salah satunya terkait penerapan hukum dalam kasus terkait narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ada juga persoalan baru yang sudah saya diskusikan (dengan BNN), penerapan hukum narkoba, penyidik kita harus sampaikan kalau pemakai itu harus direhabilitasi. Namun kadang-kadang itu pasalnya dimainkan. Misalkan ada sesorang yang tertangkap memiliki tiga butir obat terlarang, ini bisa disebut pengedar atau pemakai? Tergantung negosiasi. Bagaimana dia meyakinkan itu. Itu persoalan," ujarnya.

Yasonna menjelaskan, data yang dimiliki Kemenkum HAM, dari 243.000 orang narapidana pemakai narkoba berjumlah 20.000 orang.

"Saya katakan, tidak mungkin lebih banyak toko daripada pembeli. Sekarang ada 243.000 isi lapas. Kalau 60 persennya, atau 80 persen, masa mungkin pemakainya hanya ada 20.000? Berarti ada penerapan hukum yang harus kita koreksi," ungkapnya.


Oleh sebab itu, Yasonna mengatakan harus ada perubahan dalam penerapan hukum untuk kasus narkoba. Salah satunya, dengan menerapkan program rehabilitasi terhadap napi pemakai.

"Saya berkali-kali mengatakan, menangani narkoba tidak semata-mata pemberantasannya, tetapi juga pencegahannya, juga rehabilitasinya. Narkoba tanpa program rehabilitasi, tanpa program pencegahan itu sia-sia," kata Yasonna.

Yasonna juga mengungkapkan saat ini pihaknya telah secara masif melakukan pencegahan peredaran narkoba di Indonesia. Salah satunya dengan kampanye anti narkoba dan pendidikan bahaya narkoba.

"Kami sedang mengatur strategi itu sekarang. Kampanye secara masif. Supaya narkoba jangan digunakan oleh anak-anak. Karena saat ini pasarnya sudah lima juta. Kalau asumsinya sehari hanya pakai 0,5 gram, dikali lima juta berapa? Sekitar 2,5 ton. Tertangkap satu bulan katakanlah satu ton, masih ada banyak itu. Selama pasar narkoba di Indonesia masih sangat besar, international drugs trafficker masih akan memasukkan barang haram itu ke Indonesia," tukas Yasonna. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads