Tersangka berinisial DS (17), IR (16) dan DD (21), mereka awalnya berstatus sebagai saksi sampai akhirnya polisi menemukan bukti-bukti yang mengarah keterlibatan pelaku dalam tewasnya W.
"Mereka kita amankan dua jam setelah keluarga korban membuat laporan, ada 10 orang yang kita mintai keterangan sampai akhirnya terungkap keterlibatan tiga tersangka ini," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo, usai menggelar olah TKP, Jumat (27/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesta minuman maut itu dilakukan para tersangka dan korban pada Selasa malam (24/4/2018) di rumah DS. Ada dua lokasi yang menurut polisi dijadikan tempat menenggak minuman maut tersebut.
"Mereka bersama-sama minum, ada yang meracik ada yang membeli bahan campuran ada yang membagikan," tandas dia.
Korban W tewas, sementara temannya T masih dalam penanganan medis RSUD R Syamsudin SH.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini