"MUI meminta masyarakat umat Islam untuk tetap tenang, tidak terpancing dan terprovokasi dengan beredarnya video tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian," kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid kepada detikcom, Jumat (27/4/2018).
Kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Rendra ini ditangani oleh Polda Jawa Timur. Zainut berharap polisi melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun mengapresiasi polisi yang bergerak cepat menangkap Rendra. Rendra ditangkap di Trawas, Mojokerto. Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mojokerto ini atas bantuan cyber patrol Polda Jatim.
Rendra langsung menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Rendra saat ini telah ditahan di Polda Jatim terkait kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW tersebut. (ibh/dhn)