Kasus Penghinaan Nabi Berujung Pemecatan Kader Partai Demokrat

Kasus Penghinaan Nabi Berujung Pemecatan Kader Partai Demokrat

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 26 Apr 2018 20:00 WIB
Rendra (duduk) (Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)
Jakarta - Pria bernama Rendra Hadikurniawan bikin geger karena videonya yang berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW jadi viral di media sosial. Partai Demokrat langsung memecat Rendra, yang merupakan kadernya.

Video viral itu tersebar dalam beberapa hari terakhir. Dalam video itu, pria yang kemudian diketahui bernama Rendra Hadikurniawan berbicara di depan kamera dengan melontarkan kalimat penghinaan kepada Nabi Muhammad.

GP Ansor Sidoarjo kemudian melaporkan Rendra ke polisi dengan pasal penistaan agama. Pemilik akun disebut-sebut tinggal di Gedangan, Sidoarjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua GP Ansor Sidoarjo Rachmad Muzayin mengatakan hinaan kepada Nabi Muhammad diunggah Rendra ke Facebook. Pernyataan tersebut dinilai sangat melukai hati umat Islam.

"Dalam unggahan di Facebook, terlihat menghina Nabi Muhammad. Agar tidak menambah keresahan di masyarakat, kami sepakat melapor ke Polresta Sidoarjo," kata Rachmad kepada wartawan di SPKT Polresta Sidoarjo, Kamis (26/4/2018).

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengatakan polisi akan melakukan tindak lanjut.

Di waktu berdekatan, Demokrat juga bergerak. Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP PD Ferdinand Hutahaean mengatakan Rendra disebut-sebut sedang mengalami gangguan kejiwaan. Namun, apa pun alasannya, penghinaan terhadap Nabi Muhammad tak dibenarkan. Rendra dipecat.

"Namun, apa pun alasannya, kami sudah minta agar DPC PD Sidoarjo segera memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat. Menyerahkan yang bersangkutan kepada penegak hukum atau polisi dan memastikan proses hukumnya berjalan. Tidak ada ampun bagi penghina dan penista agama," ujar Ferdinand.


"Saat ini pemecatan yang bersangkutan sebagai kader sedang diproses oleh DPC PD Sidoarjo," tegasnya.

Berikut ini isi surat pemecatan tersebut:

Kepada Yth
Ketua Umum DPP Partai Demokrat
di Tempat

Dengan hormat,

Menindaklanjuti telah viralnya di media sosial salah satu Kader/pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo dan setelah dilakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak keluarga, yang bersangkutan telah mengalami gangguan kejiwaan serta berdasarkan AD/ART Partai Demokrat yang bersangkutan sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai kader/pengurus Partai Demokrat, maka Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo mengajukan permohonan pencabutan Kartu Tanda Anggota atas nama Rendra Hadikurniawan dengan Nomor KTA: 351000233

Baca juga: Pria yang Dilaporkan Hina Nabi Muhammad Diamankan Polisi


Demikian surat permohonan kami, atas perhatiannya dan persetujuannya disampaikan terima kasih

Dewan Pimpinan Cabang
Partai Demokrat
Kabupaten Sidoarjo

Ketua: Juanasari

Sekretaris: Enny Suryani (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads