Pria yang Dilaporkan Hina Nabi Muhammad Diamankan Polisi

Pria yang Dilaporkan Hina Nabi Muhammad Diamankan Polisi

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 26 Apr 2018 15:51 WIB
Rendra berkaus putih dengan motif seperti batik. (Foto: Istimewa)
Mojokerto - Pemilik akun Facebook Rendra Hadi Kurniawan yang menghina Nabi Muhammad SAW, ditangkap di rumahnya di Mojokerto. Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, pemilik akun tersebut mempunyai nama asli Rendra Hadikurniawan. Pelaku lahir di Banyuwangi 7 Desember 1979.

Menurut dia, Rendra ditangkap di rumahnya, Dusun Jara'an RT 03 RW 03, Desa/Kecamatan Trawas, Mojokerto sekitar pukul 12.00 WIB. Tersangka juga mempunyai rumah di Perumahan Taman Paris Blok B3 No 33 RT 002 RW 011, Desa/Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

"Belum kami periksa, langsung kami limpahkan ke Polda karena ini menjadi atensi publik," kata Fery saat dihubungi detikcom, Kamis (26/4/2018).


Fery menegaskan, saat ini pelaku sudah berada di Polda Jatim. "Sampai Polda jam setengah tiga (14.30 WIB) tadi," tandasnya.

GP Ansor Sidoarjo melaporkan pemilik akun Facebook Rendra Hadi Kurniawan ke Polresta Sidoarjo terkait penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam unggahan, Rendra bicara sendiri menghadap kamera.

Dia berada di dalam mobil. Pria berkumis dan jenggot tipis itu menghina Nabi Muhammad dan Habib Rizieq dengan menggunakan logat Jawa Timuran. Juga ada postingan lain. Dilihat dari cirinya, lokasi berada di rumah. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.