"Arab Saudi telah mengeksekusi mati 48 orang sejak awal 2018," demikian disampaikan kelompok HAM yang berbasis di Amerika Serikat, Human Rights Watch (HRW) dalam sebuah laporan seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (26/2/2018). HRW pun menyerukan kerajaan Saudi untuk memperbaiki sistem peradilannya oleh HRW disebut "terkenal tidak adil".
"Banyak orang lainnya yang dihukum karena kejahatan narkoba tetap di ambang kematian menyusul putusan oleh sistem peradilan pidana Arab Saudi yang terkenal tidak adil," demikian disampaikan HRW dalam laporan yang dipublikasi pada Rabu (25/4) malam waktu setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah cukup buruk bahwa Arab Saudi mengeksekusi begitu banyak orang, tetapi banyak dari mereka tidak melakukan kejahatan keji," cetus Direktur Timur Tengah untuk HRW, Sarah Leah Whitson.
HRW menyatakan, otoritas Saudi telah melakukan hampir 600 eksekusi mati sejak awal tahun 2014, yang lebih dari sepertiganya merupakan kasus kejahatan narkoba. Tahun lalu, hampir 150 napi dieksekusi mati di kerajaan tersebut. Di Saudi, para tahanan dieksekusi mati dengan cara dipenggal.
Beberapa hari lalu dalam wawancara dengan Majalah Time, Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman mengatakan, negaranya akan mempertimbangkan untuk mengganti hukuman mati dengan hukuman penjara seumur hidup dalam kasus-kasus tertentu, kecuali pembunuhan.
(ita/ita)