Penandatanganan itu digelar di gedung Nusantara 3, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018). Acara tanda tangan pansus angket TKA itu juga dihadiri Waketum Gerindra Ferry Juliantono bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita perlu membuat pansus untuk mendalami dan menganalisis dan mencari tahu bagaimana cara kerja pemerintah ini dalam melindungi tenaga kerja kita sendiri," jelas Fadli.
Usul pansus angket TKA ini masih harus melewati beberapa tahap. Setelah usul digulirkan, pansus bisa terbentuk apabila memenuhi syarat ditandatangani oleh minimal dua fraksi di DPR dan 25 anggota Dewan. (tsa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini