Pada voting putaran pertama, Sunarto berhasil mendapatkan 13 suara, sedangkan Andi Samsan Nganro mendapat 9 suara. Proses voting disaksikan Ketua MA oleh Hatta Ali dan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Muhammad Syarifuddin di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan pengambil suara terbanyak satu dan dua yaitu Hakim Agung Yang Mulia Dr H. Sunarto, SH, MA, dan Hakim Agung Yang Mulia Dr. H. Samsan Ngahro, SH, MH, mencalonkan, mengikuti pemilihan putaran kedua," ujar ketua sidang pemilihan, A. S. Pudjoharsoyo.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini