Jokowi Beri Batas Waktu ke Polisi Ungkap Teror Novel

Jokowi Beri Batas Waktu ke Polisi Ungkap Teror Novel

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 25 Apr 2018 21:46 WIB
Ilustrasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Jakarta - Kasus teror terhadap Novel Baswedan belum juga terungkap oleh polisi. Presiden Jokowi akan memberi batas waktu ke polisi supaya penuntasan kasus ini tak berlarut-larut.

Hal ini dinyatakan Jokowi di acara Mata Najwa, yang disiarkan Trans7, Rabu (25/4/2018). Dia sudah menghubungi pihak kepolisian dan mereka menjawab masih sanggup memproses kasus Novel.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tanya mereka masih sanggup menyelesaikan," kata Jokowi.

Sudah setahun sejak Novel disiram air keras di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Jokowi kemudian berinisiatif memberi batas waktu penuntasan kasus ini.

"Hanya memang ini harus diberi batasan waktu," kata Jokowi.



Soal kapan batas waktu yang ditentukan untuk menyelesaikan kasus Novel ini, Jokowi belum menentukannya. Penentuan 'deadline' akan diputuskan bersama pihak kepolisian.

"Ini yang belum saya tanyakan," jawab Jokowi saat ditanya Najwa Shihab soal kapankah batas waktu itu.



Maka Jokowi akan segera menghubungi Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memastikan batas waktu itu. "Ya akan saya tanyakan, dan akan saya beri batasan waktu," kata Jokowi. (dnu/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads