Menurut Risma, selama ini pihaknya sudah lama mengetahui beberapa kawasan yang menjual miras oplosan dan memerintahkan Satpol PP untuk menanganinya namun gagal.
"Pagi tadi ketemu Pak Kapolres dan hari ini bahas itu, wilayah itu sudah lama tahu tapi Satpol tidak bisa nembus ke sana. Makanya Pak Kapolres bilang kalau ada info itu akan dibackup," kata Risma di ruang kerjanya, Balai Kota Surabaya, Rabu (25/4/2018).
Risma menyampaikan pihak kepolisian akan melakukan pemantauan dan memanggil pemilik toko bahan kimia agar melaporkan saat ada pembelian bahan miras oplosan secara berlebihan. Harapannya, penggunaan miras terdeteksi sejak awal.
Ia mengaku selama ini sudah berusaha melakukan kontrol dengan merazia kawasan kawasan yang dicurigai. Wali Kota perempuan pertama di Surabaya ini juga akan mengecek kembali Peraturan Daerah tentang miras untuk merespons desakan DPRD Kota Surabaya agar pemkot merevisi perda.
"Nanti tak (saya) cek lagi. Rasanya tidak (ada pelarangan), dulu ada fraksi mengajukan pelarangan tapi hasilnya tidak begitu. Di Malaysia negara muslim tapi dikontrol, makanya ini harus dikontrol dan itu (miras oplosan) tidak ada izinnya. Kalau kafe tidak ada izinnya langsung kita tutup dan beberapa kali kita tutup kafe, kemudian kasusnya serahkan polres," tutupnya.
Data korban tewas akibat miras di Surabaya simpang siur. Ada yang menyebut 10 orang, ada yang menyebut hanya 3 orang. Sebab, sebagian di antaranya disebut meninggal bukan karena miras. Berdasarkan data Pemkot, korban tewas berjumlah 5 orang. (ze/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini